Kasus TKI Bermasalah Naik 20 persen

Dualisme Penanganan Picu Pelanggaran

Kasus TKI Bermasalah Naik 20 persen
Kasus TKI Bermasalah Naik 20 persen
Menurut Sringatin, memecahkan persoalan pengangguran di dalam negeri bukan dengan mengirim warganya bekerja ke luar negeri sebagai buruh murah. Seharusnya, kata dia, pemerintah menyusun UU Perlindungan Buruh Migran. Hal itu penting dalam rangka perbaikan perlindungan TKI di luar negeri. (zul)

JAKARTA -- Dualisme penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali memicu persoalan. Penanganan buruh migran oleh dua lembaga yakni Badan Nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News