Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia
Kamis, 08 November 2012 – 19:30 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kakak beradik, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) yang divonis mati di Malaysia, masih terus ditangani oleh pemerintah Indonesia.
Hingga saat ini pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
“Semuanya hingga saat ini masih terus ditangani oleh KBRI kita yang ada di sana (Malaysia). Kami di sini juga terus berkoordinasi dan mengikuti perkembangan kasus tersebut,” ungkap Muhaimin kepada JPNN, Kamis (8/11).
Muhaimin menjelaskan, perkembangan mengenai kasus TKI kakak beradik tersebut belum final. Intinya, lanjut Muhaimin, pemerintah Indonesia akan taat mengikuti prosedur hukum yang ada di sana.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kakak beradik,
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak