Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia
Kamis, 08 November 2012 – 19:30 WIB
![Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kakak beradik, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) yang divonis mati di Malaysia, masih terus ditangani oleh pemerintah Indonesia.
Hingga saat ini pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
“Semuanya hingga saat ini masih terus ditangani oleh KBRI kita yang ada di sana (Malaysia). Kami di sini juga terus berkoordinasi dan mengikuti perkembangan kasus tersebut,” ungkap Muhaimin kepada JPNN, Kamis (8/11).
Muhaimin menjelaskan, perkembangan mengenai kasus TKI kakak beradik tersebut belum final. Intinya, lanjut Muhaimin, pemerintah Indonesia akan taat mengikuti prosedur hukum yang ada di sana.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kakak beradik,
BERITA TERKAIT
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Penyuluh Pertanian Menunjang Swasembada Pangan dengan Diseminasi Informasi
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik
- Alhamdulillah, 12.000 Paket Makanan dan Selimut dari Indonesia Tiba di Gaza