Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia

Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia
Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kakak beradik, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) yang divonis mati di Malaysia, masih terus ditangani oleh pemerintah Indonesia.

Hingga saat ini pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

“Semuanya hingga saat ini masih terus ditangani oleh KBRI kita yang ada di sana (Malaysia). Kami di sini juga terus berkoordinasi dan mengikuti perkembangan kasus tersebut,” ungkap Muhaimin kepada JPNN, Kamis (8/11).

Muhaimin menjelaskan, perkembangan mengenai kasus TKI kakak beradik tersebut belum final. Intinya, lanjut Muhaimin, pemerintah Indonesia akan taat mengikuti prosedur hukum yang ada di sana.

JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kakak beradik,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News