Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia
Kamis, 08 November 2012 – 19:30 WIB
“Tetapi kita akan tetap berupaya terus menerus mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur,” imbuhnya.
Dikatakan, pihak Kemenakertrans bekerjasama dengan BNP2TKI dan KBRI Kuala Lumpur juga sudah menyiapkan lawyer untuk mendampingi kedua TKI kakak beradik tersebut di dalam sidang banding. Harapannya, kedua TKI itu diharapkan bisa terbebas dari vonis hukuman mati.
“Pemerintah termasuk pihak KBRI Malaysia dan BNP2TKI tentu berupaya seoptimal mungkin agar dilakukan pengadilan yang fair. Pasalnya, dalam proses hukum terlihat ada bentuk ketidakadilan,” pungkasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kakak beradik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi