Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia

Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia
Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia
“Tetapi kita akan tetap berupaya terus menerus mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur,” imbuhnya.

Dikatakan, pihak Kemenakertrans bekerjasama dengan BNP2TKI dan KBRI Kuala Lumpur juga sudah menyiapkan lawyer untuk mendampingi kedua TKI kakak beradik tersebut di dalam sidang banding.  Harapannya, kedua TKI itu diharapkan bisa terbebas dari vonis hukuman mati.

“Pemerintah termasuk pihak KBRI Malaysia dan BNP2TKI tentu berupaya seoptimal mungkin agar dilakukan pengadilan yang fair. Pasalnya, dalam proses hukum terlihat ada bentuk ketidakadilan,” pungkasnya. (cha/jpnn)


JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kakak beradik,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News