Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia
Kamis, 08 November 2012 – 19:30 WIB

Kasus TKI Divonis Mati Ditangani KBRI di Malaysia
“Tetapi kita akan tetap berupaya terus menerus mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur,” imbuhnya.
Dikatakan, pihak Kemenakertrans bekerjasama dengan BNP2TKI dan KBRI Kuala Lumpur juga sudah menyiapkan lawyer untuk mendampingi kedua TKI kakak beradik tersebut di dalam sidang banding. Harapannya, kedua TKI itu diharapkan bisa terbebas dari vonis hukuman mati.
“Pemerintah termasuk pihak KBRI Malaysia dan BNP2TKI tentu berupaya seoptimal mungkin agar dilakukan pengadilan yang fair. Pasalnya, dalam proses hukum terlihat ada bentuk ketidakadilan,” pungkasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kakak beradik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan