Kasus TPI Disarankan Diselesaikan di Luar Pengadilan
Minggu, 25 Juli 2010 – 02:22 WIB

Kasus TPI Disarankan Diselesaikan di Luar Pengadilan
Dari kubu Mbak Tutut memberi sinyal untuk melakukan pertemuan. Kuasa hukum Mbak Tutut, Harry Ponto mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pertemuan dilakukan bila memang tujuannya jelas. Hanya saja, kata dia, pertemuan itu jangan dipelintir lagi seperti Sisminbakum yang bisa dimanfaatkan oleh pihak Hartono.
Baca Juga:
Demikian halnya dari pihak Hartono. Menurut Kuasa hukum Hartono, Andi Simangunsong, pihaknya selalu siap untuk bertemu dan membicarakan masa depan TPI meski saat ini Hartono masih menjadi pemilik sah. "Kami mau tunduk. Ayo kita duduk bersama dan prasyarat itu di bahas di meja, jangan di luar," ajaknya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan kasus kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) lebih baik diselesaikan di luar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai