Kasus TPI, PT Berkah Anggap Putusan BANI Sudah Tepat
Sabtu, 13 Desember 2014 – 09:39 WIB
"Tidak ada putusan lain yang mempertimbangkan tentang kepemilikan saham di TPI terkait sengketa ini," kata Andi seraya mengingatkan putusan BANI ini adalah final dan mengikat para pihak. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) telah menjatuhkan putusan dalam sengketa antara PT Berkah Karya Bersama melawan Siti Hardianti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing