Kasus TPI, PT Berkah Anggap Putusan BANI Sudah Tepat

Kasus TPI, PT Berkah Anggap Putusan BANI Sudah Tepat
Kasus TPI, PT Berkah Anggap Putusan BANI Sudah Tepat. Foto: ilustrasi

"Tidak ada putusan lain yang mempertimbangkan tentang kepemilikan saham di TPI terkait sengketa ini," kata Andi seraya mengingatkan putusan BANI ini adalah final dan mengikat para pihak. (boy/jpnn)


JAKARTA - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) telah menjatuhkan putusan dalam sengketa antara PT Berkah Karya Bersama melawan Siti Hardianti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News