Kasus TPPI, Bareskrim Akan Gandeng PPATK

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Termasuk menelusuri dugaan mengalirnya dana dari proyek tersebut ke pihak lain.
Untuk itu, dalam waktu dekat Bareskrim akan melakukan gelar perkara dengan pihak PPATK.
"Senin kami akan paparkan di PPATK. Dari sana akan terbuka nanti mengarahnya ke mana. Nanti akan terungkap saat paparan," jelas Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simandjuntak di kantornya, Jumat (15/5).
Sebelumnya, lanjut Viktor, Bareskrim sudah lebih dulu melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus ini. Menurutnya, Koordinasi sudah dilakukan sejak penyidikan belum dimulai.
Saat ditanya mengenai kemungkinan diperiksanya mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Victor belum bisa memastikan. Dia mengatakan, sekarang penyidik masih fokuskan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait.
"Saat ini kita masih fokus pemeriksaan terhadap dokumen dan saksi. Kita meneliti dokumen dulu," pungkas dia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi