Kasus TPPI, Bareskrim Akan Gandeng PPATK
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Termasuk menelusuri dugaan mengalirnya dana dari proyek tersebut ke pihak lain.
Untuk itu, dalam waktu dekat Bareskrim akan melakukan gelar perkara dengan pihak PPATK.
"Senin kami akan paparkan di PPATK. Dari sana akan terbuka nanti mengarahnya ke mana. Nanti akan terungkap saat paparan," jelas Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simandjuntak di kantornya, Jumat (15/5).
Sebelumnya, lanjut Viktor, Bareskrim sudah lebih dulu melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus ini. Menurutnya, Koordinasi sudah dilakukan sejak penyidikan belum dimulai.
Saat ditanya mengenai kemungkinan diperiksanya mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Victor belum bisa memastikan. Dia mengatakan, sekarang penyidik masih fokuskan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait.
"Saat ini kita masih fokus pemeriksaan terhadap dokumen dan saksi. Kita meneliti dokumen dulu," pungkas dia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul