Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri
jpnn.com - Koordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta (AMJ), Evan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri beserta tim penyidik kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam program Farienjob Universitas Negeri Jakarta (UNJ), karena lambannya penanganan kasus tersebut.
"Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan intervensi kekuasaan yang dapat menghambat proses hukum, sebab kasus ini sudah berlangsung sejak maret 2024", kata Evan saat dihubungi, Selasa (4/2)
Evan menilai bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dia menjelaskan dalan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik harus segera mengumpulkan alat bukti yang cukup guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum kepada korban.
"Namun, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai perkembangan kasus tersebut, yang mengindikasikan adanya kelalaian atau tekanan tertentu terhadap penyidik," lanjutnya.
Selain itu, berdasarkan Pasal 50 KUHAP, setiap orang yang berperkara berhak mendapatkan kepastian hukum dalam waktu yang wajar.
"Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penanganan kasus ini justru berjalan lamban tanpa alasan yang jelas kepada publik," katanya.
AMJ menduga ada upaya untuk mengulur waktu atau bahkan melindungi pihak-pihak tertentu yang seharusnya bertanggung jawab atas dugaan TPPO ini.
AMJ mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri terkait lambannya penanganan TPPO Farienjob UNJ.
- Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan di Bareskrim, yang Terlibat Siap-Siap ya
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara