Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketum PSSI

Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketum PSSI
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakil Ketum PSSI Iwan Budianto seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa (18/10).

Namun, PSSI mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Surat ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Yusi.

Oleh karena itu,  tim penyidik Polda Jatim menjadwal ulang pemeriksaan Iwan Bule dan Iwan Budianto sebagai saksi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, tersebut.

"Rencananya, penyidik memeriksa ketua umum PSSI dan wakil ketua. Namun demikian, ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari sekjen PSSI," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa (18/10).

Dia menjelaskan dalam surat permohonan itu, sekjen PSSI meminta pemeriksaan dijadwal ulang setelah 20 Oktober 2022. 

"Penyidik akan menjadwalkan ulang, ya, terkait dengan permohonan resmi tersebut," kata Dirmanto.

Baik Iwan Bule dan Iwan Budianto, kata Dirmano, pemeriksaannya dibatalkan pada Selasa, dan dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. (antara/jpnn)

Penyidik Polda Jatim menjadwal ulang pemeriksaan Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Waketum PSSI Iwan Budianto dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News