Kasus Transjakarta, Kejagung Sudah Garap 10 Orang
Jumat, 14 Maret 2014 – 14:40 WIB
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapatkan laporan dari Inspektorat mengenai kecurangan dalam pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).
Kecurangan itu terkait adanya lonjakan harga dan penentuan pemenang tender. Harga yang dijual oleh China yakni Rp 1 miliar, namun dalam dokumen tertulis Rp 3 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung sudah meminta keterangan 10 orang terkait penyelidikan pengadaan Bus Transjakarta di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS