Kasus TTA Segera ke Tipikor
Mantan Gubernur Sumsel Jadi Saksi
Rabu, 06 Agustus 2008 – 17:12 WIB
![Kasus TTA Segera ke Tipikor](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kasus TTA Segera ke Tipikor
JAKARTA (JPNN)- Pasca penggeledahan rekanan Yusuf Emir Feisal terkait dugaan korupsi kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api [TAA], Sumatera Selatan (Sumsel), tampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] semakin memperdalam kasus ini untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ditambahkanya, semua pihak yang pernah diperiksa KPK, termasuk Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumsel dan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman akan dihadirkan dalam sidang Tipikor.
Baca Juga:
Ditanya soal pemanggilan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman oleh KPK, diakui Johan, memang Syahrial saat panggilan pertama sempat tidak datang ke KPK, namun beberapa hari kemudian dia datang memenuhi panggilan. "Dia datang sebentar, tapi saya lupa kapan tanggal pastinya," ulasnya.(eyd/JPNN)
JAKARTA (JPNN)- Pasca penggeledahan rekanan Yusuf Emir Feisal terkait dugaan korupsi kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api [TAA], Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan