Kasus Uang Palsu, Polisi Periksa Suami Sekar Arum Widara
Selasa, 15 April 2025 – 15:15 WIB

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap setelah diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Foto: Dok. Antara/HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4).
Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, Sekar Arum Widara disangkakan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa suami siri Sekar Arum Widara, AD terkait kasus peredaran uang palsu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Dihina, Lisa Dipaksa Menandatangani Surat
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu
- Kasus Uang Palsu, Sekar Arum Widara Mengaku Dapat dari Teman
- Pengakuan Sekar Arum Widara Setelah Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu