Kasus UI, ICW Gugat Sengketa Informasi
Kamis, 05 Januari 2012 – 09:05 WIB
Dalam laporannya ke KPK, ada dugaan kerugian negara dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UI senilai Rp 38,6 miliar. Kerugian negara itu muncul berupa denda komitmen, yang dibayarkan negara kepada kreditur proyek, JBIC. Denda komitmen tersebut dibayarkan karena buruknya pengelolaan rektor dalam menyerap loan untuk pembangunan proyek.
Rektor Gumilar memang dilaporkan membangun sebuah Boulevard yang merusak masterplan UI dan penganggarannya tidak jelas. Pembangunan Boulevard, selain mengganggu penyerapan loan pembangunan, juga memangkas manfaat RS Pendidikan. Proyek boulevard tidak bisa teraudit. Rektor UI tidak memasukan proyek yang sudah berdiri itu ke dalam laporan keuangan UI. Rektor juga ditengarai melakukan gratifikasi dalam perjalanan ke luar negeri. Namun, upaya untuk meneliti tindak pidana tersebut selalu terhambat.
Salah satu yang digugat juga informasi tentang proyek perpustakaan pusat UI. Rektor mengklaim, proyek itu nilainya Rp 121,8 miliarâ€"dan dibiayai APBN, Dana Masyarakat, dan Dana Pihak Ketiga. Namun, ada sejumlah dana pihak ketiga dan dana masyarakat yang tidak dilaporkan untuk diaudit. Tercatat, nilai dana masyarakat dan dana pihak ketiga yang ada di UI mencapai Rp 1,17 triliun. "Informasi itu yang ingin kita ketahui," tambah Febri.
Selain itu, ICW juga menyoroti pengelolaan deposito UI senilai Rp 698 miliar pada 2008 dan Rp 768 miliar pada 2009. ICW menilai ada keanehan karena bunga deposito hanya 5,7 sampai 6 persen. "Padahal bunga perbankan berkisar di atas 6 persen," ujar Febri Hendri.
JAKARTA -Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat Rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Somantri, ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara