Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Naik ke Penyidikan, Aziz Yanuar Merespons Begini
![Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Naik ke Penyidikan, Aziz Yanuar Merespons Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/10/kuasa-hukum-fpi-aziz-yanuar-foto-antarafianda-rassat-49.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat menaikkan status penanganan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan.
Kapolda Jabar Irjen Suntana menyatakan penyidik sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Bahar Smith di kediamannya di Bogor, Selasa (28/12).
Merespons hal itu, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mencurigai kasus itu sama seperti yang dilaporkan Husin Shihab perihal anggapan memelintir ucapan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Itu terkait yg dilaporkan Husin. Kalau terkait detailnya kami enggak paham," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Kamis (30/12).
Menurut Aziz, Habib Bahar sendiri menanggapi santai atas kasus yang menyeretnya tersebut.
"Habib Bahar juga cuma iya, iya saja. Lanjutin saja. Respons Habib Bahar santai," kata Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu mengaku kaget perihal penanganan kasus itu.
"Kami kaget, suprise seperti kekalahan Indonesia malam tadi melawan Thailand 4-0," kata Aziz.
Penyidik Polda Jabar menaikkan status penanganan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar ke tingkat penyidikan. Simak respons Aziz Yanuar
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka
- 6 dari 8 Korban Tewas Kecelakaan Maut di GT Ciawi Teridentifikasi, Ini Daftarnya