Kasus UN di Bali Murni Kesalahan Percetakan

PT Percetakan Negara Masuk Daftar Hitam

Kasus UN di Bali Murni Kesalahan Percetakan
Kasus UN di Bali Murni Kesalahan Percetakan
JAKARTA — Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mansyur Ramli menyatakan bahwa kasus tertukarnya soal ujian nasional (UN) yang terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali dan Lombok Barat, adalah murni kesalahan percetakan soal UN. “Kasus di Bali dan Lombok beberapa hari yang lalu, itu adalah murni kesalahan percetakan yang mencetak soal UN di kedua daerah tersebut,” terang Mansyur ketika menggelar acara konferensi pers mengenai pelaksanaan UN di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Jumat (26/3).

Dengan adanya kesalahan yang dilakukan percetakan tersebut, Kemendiknas bersama dengan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) selaku pihak penyelenggaran UN  akan memasukkan percetakan yang mencetak soal UN dalam daftar hitam. “Sanksi yang akan diterima oleh percetakan adalah kita akan mem-blacklist percetakan tersebut, meskipun saat ini kami masih terus menyelidiki kasus tersebut,” ungkapnya.

Sekadar untuk diketahui, percetakan yang memenangkan tender dan ditugaskan untuk mencetak soal UN di kedua daerah tersebut adalah Perum Percetakan Negara.

Sementara itu, sama halnya dengan dua sekolah di Medan, Kemendiknas juga memutuskan untuk melakukan UN Pengganti di sekolah SMKN 1 Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, dan sekolah SMK 2 Lombok Barat, NTB.  “Namun UN pengganti khusus untuk kedua sekolah ini bukanlah karena pelanggaran, tetapi ini hanya mengulang saja. Pasalnya, soal UN yang telah dikerjakan kemarin itu salah. Pelaksanaan UN pengganti ini akan dilakukan 31 maret 2010 mendatang,” imbuhnya.

JAKARTA — Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mansyur Ramli menyatakan bahwa kasus tertukarnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News