Kasus UPS, 12 Saksi Diperiksa, Tersangka Masih Nihil
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta 2014.
Mereka terdiri dari dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), satu orang penyedia jasa, empat kepala sekolah, empat Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, serta mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Jadi total dari yang dipanggil 21, yang hadir baru 12 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/3).
Martinus, untuk saksi yang sudah dipanggil dalam panggilan pertama tak hadir, akan dikirim surat pemanggilan berikutnya.
"Tentu dalam prosedurnya dalam pemanggilan kedua tidak dihadiri, kita akan lakukan surat perintah membawa untuk dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Lebih lanjut dia mengatakan sampai saat ini sudah disita juga beberapa dokumen penting terkait kasus itu, dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS