Kasus UPS DKI Naik ke Tahap Penyidikan
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil tujuh saksi dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Suplly (UPS) 2014. Namun, dari tujuh yang dipanggil hanya enam yang hadir.
"Satu yang tidak hadir itu atas nama AU selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pendidikan menengah Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul, Senin (9/3).
Dijelaskan Martinus, dari tujuh yang dipanggil itu tiga di antaranya kepala sekolah. Dua lainnya merupakan pejabat penerima hasil pekerjaan atau yang melakukan pemeriksaan fisik barang dan di sekolah. Dua lainnya lagi adalah pejabat pembuat komitmen.
Dia menjelaskan, sebelumnya Polda sudah memeriksa 15 saksi. Menurut Martinus, dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Martinus menjelaskan, sejak Jumat pekan lalu Polda sudah menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Dia menyebut dalam kasus ini terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara.
Hal itu, ujar Martinus, sebagaimana yang diatur pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi. "Soal kerugian negara nanti kita akan lakukan pemeriksaan lagi lebih dalam. Kita minta kepada pihak auditor untuk bisa menentukan kerugian negara tersebut," bebernya.
Polda juga akan menentukan siapa pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum dalam kasus ini. "Kita jadikan tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil tujuh saksi dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Suplly (UPS) 2014. Namun, dari tujuh yang dipanggil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS