Kasus Ustaz Abdul Somad Akan Ditarik ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) saat berada di Bali, beberapa waktu lalu.
”Kita akan melakukan verifikasi kemudian supervisi apabila ditemukan adanya dugaan unsur tindak pidana dalam kasus ini," kata Karopenmas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Senin (18/12).
Sejauh ini, Bareskrim baru menerima satu laporan. Namun, apabila ada laporan lain di Polda, maka Bareskrim juga akan mengambil alih.
”Supaya tidak menyebar, tentu kita akan menariknya ke Bareskrim. Itu adalah standar prosedur,” ujarnya, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).
Laporan itu sebelumnya dibuat oleh advokat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatma (GNPF) Ulama, Ismar Syarifuddin ke Bareskrim Polri.
Ada tujuh orang yang dilaporkan termasuk Sekretaris Jenderal DPP Laskar Bali I Ketut Ismaya. Belakangan I Ketut Ismaya menyampaikan permohonan maaf.
Iqbal mengatakan, bahwa laporan tersebut tetap akan ditindaklanjuti meski salah satu terlapor telah meminta maaf.
”Saya sudah sampaikan bahwa permohonan maaf tidak menggugurkan proses hukum ketika terduga suatu tindak pidana atau buktinya kuat, tetapi juga ketika kata maaf itu diluncurkan oleh yang melakukan suatu perbuatan tetapi diterima juga oleh korban,” tukasnya.
Bareskrim sudah menerima satu laporan dari masyarakat terkait dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.
- Ustaz Abdul Somad Teken Kesepakatan dengan Paslon Bermarwah di Pilkada 2024, Ini Isinya
- Datangkan UAS ke Kotim, Halikinnor Harap Masyarakat Menjaga Keharmonisan dan Persaudaraan
- Polisi Usut Penyerangan terhadap Kiai dan Anggota Banser di Karawang
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024
- Temui Ustaz Abdul Somad, Rusli Zainal Bahas Soal Ini