Kasus Ustaz Abdul Somad Akan Ditarik ke Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) saat berada di Bali, beberapa waktu lalu.
”Kita akan melakukan verifikasi kemudian supervisi apabila ditemukan adanya dugaan unsur tindak pidana dalam kasus ini," kata Karopenmas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Senin (18/12).
Sejauh ini, Bareskrim baru menerima satu laporan. Namun, apabila ada laporan lain di Polda, maka Bareskrim juga akan mengambil alih.
”Supaya tidak menyebar, tentu kita akan menariknya ke Bareskrim. Itu adalah standar prosedur,” ujarnya, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).
Laporan itu sebelumnya dibuat oleh advokat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatma (GNPF) Ulama, Ismar Syarifuddin ke Bareskrim Polri.
Ada tujuh orang yang dilaporkan termasuk Sekretaris Jenderal DPP Laskar Bali I Ketut Ismaya. Belakangan I Ketut Ismaya menyampaikan permohonan maaf.
Iqbal mengatakan, bahwa laporan tersebut tetap akan ditindaklanjuti meski salah satu terlapor telah meminta maaf.
”Saya sudah sampaikan bahwa permohonan maaf tidak menggugurkan proses hukum ketika terduga suatu tindak pidana atau buktinya kuat, tetapi juga ketika kata maaf itu diluncurkan oleh yang melakukan suatu perbuatan tetapi diterima juga oleh korban,” tukasnya.
Bareskrim sudah menerima satu laporan dari masyarakat terkait dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.
- 3 Berita Artis Terheboh: Konten Willie Salim Bikin Heboh, UAS: Rendang Konspirasi
- Soal Konten Rendang Willie Salim, UAS Beri Sindiran Menohok
- Bersama UAS, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Tingkatkan Ketakwaan
- Hadiri Ultah Anak Dokter Ayu, UAS Ingatkan Penting Mensyukuri Nikmat
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat