Kasus Ustaz Abdul Somad Akan Ditarik ke Bareskrim
Selasa, 19 Desember 2017 – 07:25 WIB
Kasus ini bermula dari pengadangan Abdul Somad saat hendak berceramah di di Denpasar, beberapa waktu lalu. Somad diadang di hotel tempatnya menginap.
Dalam laporan polisi bernomor LP/1355/XII/2017 tanggal 12 Desember 2017 itu, selain Ismaya , ada enam orang lain dilaporkan.
Mereka adalah I Gusti Ngurah Harta, anggota Dewan Perwakilan Daerah Denpasar I gusti Ngurah Arya Wedakarna, dan Jemima Mulyandari.
Lalu, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi, Mocka Jadmika, dan anggota Silat Sandhi Murti bernama Arif.
"Mereka yang mengadang menuduh Somad menyebarkan paham anti-NKRI," kata Ismar Syarifuddin usai melapor ke Bareskrim, belum lama ini.(ydh)
Bareskrim sudah menerima satu laporan dari masyarakat terkait dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Ustaz Abdul Somad Tak Akan Berhenti Mengampanyekan Abdul Wahid Sampai TPS Tutup
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Ustaz Abdul Somad Teken Kesepakatan dengan Paslon Bermarwah di Pilkada 2024, Ini Isinya
- Datangkan UAS ke Kotim, Halikinnor Harap Masyarakat Menjaga Keharmonisan dan Persaudaraan