Kasus Ustaz Abdul Somad Akan Ditarik ke Bareskrim
Selasa, 19 Desember 2017 – 07:25 WIB
Kasus ini bermula dari pengadangan Abdul Somad saat hendak berceramah di di Denpasar, beberapa waktu lalu. Somad diadang di hotel tempatnya menginap.
Dalam laporan polisi bernomor LP/1355/XII/2017 tanggal 12 Desember 2017 itu, selain Ismaya , ada enam orang lain dilaporkan.
Mereka adalah I Gusti Ngurah Harta, anggota Dewan Perwakilan Daerah Denpasar I gusti Ngurah Arya Wedakarna, dan Jemima Mulyandari.
Lalu, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi, Mocka Jadmika, dan anggota Silat Sandhi Murti bernama Arif.
"Mereka yang mengadang menuduh Somad menyebarkan paham anti-NKRI," kata Ismar Syarifuddin usai melapor ke Bareskrim, belum lama ini.(ydh)
Bareskrim sudah menerima satu laporan dari masyarakat terkait dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Datangkan UAS ke Kotim, Halikinnor Harap Masyarakat Menjaga Keharmonisan dan Persaudaraan
- Polisi Usut Penyerangan terhadap Kiai dan Anggota Banser di Karawang
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024
- Temui Ustaz Abdul Somad, Rusli Zainal Bahas Soal Ini
- Heboh Denny Sumargo Membaca Syahadat, UAS Berpesan Begini