Kasus Ustaz Abdul Somad, MUI Minta Kemenlu Kirim Nota Protes
Kamis, 28 Desember 2017 – 12:00 WIB

Ustaz Abdul Somad dan kuasa hukumnya, Kapitra Ampera di Pekanbaru, Riau. Foto: Defizal/Riau Pos/JPG
Dia membenarkan bahwa hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait penolakan Somad oleh petugas imigrasi Hong Kong.
Untuk itu MUI meminta kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, melalui Konjen di Hongkong untuk membuat nota protes.
Tujuannya supaya pemerintah Hong Kong bisa memberikan penjelasan atau klarifikasi atas penolakannya terhadap Ustaz Somad. (and/wan/lum/tau/oki)
MUI meminta kepada kemenlu melalui Konjen di Hong Kong untuk membuat nota protes atas pendeportasian Ustaz Abdul Somad.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- 3 Berita Artis Terheboh: Konten Willie Salim Bikin Heboh, UAS: Rendang Konspirasi
- Soal Konten Rendang Willie Salim, UAS Beri Sindiran Menohok