Kasus Vaksin Flu Burung Lebih Heboh Dibanding Hambalang
Kamis, 07 Februari 2013 – 19:46 WIB
"Salah satu rekomendasinya adalah menarik kelebihan pembayaran maupun denda tidak bisa dijalankan karena perusahaan pemenang tendernya (PT Anugrah Nusantara) alamatnya tidak jelas," kata Teguh.
Baca Juga:
Teguh menyebut Kementerian Kesehatan tersandera oleh PT Bio Farma. Sinyalemen itu muncul karena pada saat proyek vaksin flu burung muncul tahun 2008, Kementerian Kesehatan tidak mempunyai perencanaan untuk membuat laboratorium vaksin flu burung.
Mereka hanya mempunyai upaya secara kuratif seperti pengobatan maupun upaya preventif seperti sosialiasi. "Tapi tahu-tahu, ujug-ujug entah darimana proyek ini muncul," kata Teguh.
Teguh menerangkan yang berinisiatif membuat proyek vaksin flu burung dari awal adalah PT Bio Farma. Itu berdasarkan temuan dari BPK. Menurutnya, hal itu sangat fatal. Sebab Bio Farma sebagai Badan Usaha Milik Negara tidak berhak untuk mendapat proyek dari negara.
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Teguh Juwarno menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pengadaan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?