Kasus Vaksin Kosong, Polisi Periksa 13 Saksi, Sudah Ada Tersangka?
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong kepada dua siswi SD Wahidin di Labuhandeli.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian penyidikan lebih mendalam terhadap kasus suntik vaksin kosong tersebut.
"Saat ini Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksinasi kosong," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Senin (24/1).
Hadi menuturkan soal motif penyuntikan vaksin kosong kepada para siswi tersebut, masih dalam penyidikan. “Dalam kasus vaksinasi kosong ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Hadi.
Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa saat ini Polda Sumut masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus vaksin kosong tersebut. Penyidik mengaudit sejumlah vaksin, kemudian vaksin yang digunakan, pencapaian vaksinasi dan lainnya dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan saksi ahli.
Sebelumnya, Polda Sumut memeriksa tenaga kesehatan (nakes) diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada dua siswi SD di Labuhandeli yang videonya viral di media sosial (medsos).
Polda Sumut merespons cepat dan mendalami rekaman video yang viral serta memeriksa pihak-pihak terkait.
Saat ini, Polda Sumut tengah memeriksa vaksinator G dan petugas aplus yakni W.
Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksin kosong. Sudah ada tersangka?
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor