Kasus Vaksin Kosong, Polisi Periksa 13 Saksi, Sudah Ada Tersangka?

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong kepada dua siswi SD Wahidin di Labuhandeli.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian penyidikan lebih mendalam terhadap kasus suntik vaksin kosong tersebut.
"Saat ini Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksinasi kosong," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Senin (24/1).
Hadi menuturkan soal motif penyuntikan vaksin kosong kepada para siswi tersebut, masih dalam penyidikan. “Dalam kasus vaksinasi kosong ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Hadi.
Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa saat ini Polda Sumut masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus vaksin kosong tersebut. Penyidik mengaudit sejumlah vaksin, kemudian vaksin yang digunakan, pencapaian vaksinasi dan lainnya dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan saksi ahli.
Sebelumnya, Polda Sumut memeriksa tenaga kesehatan (nakes) diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada dua siswi SD di Labuhandeli yang videonya viral di media sosial (medsos).
Polda Sumut merespons cepat dan mendalami rekaman video yang viral serta memeriksa pihak-pihak terkait.
Saat ini, Polda Sumut tengah memeriksa vaksinator G dan petugas aplus yakni W.
Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksin kosong. Sudah ada tersangka?
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya