Kasus Vaksin Kosong, Polisi Periksa 13 Saksi, Sudah Ada Tersangka?

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong kepada dua siswi SD Wahidin di Labuhandeli.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian penyidikan lebih mendalam terhadap kasus suntik vaksin kosong tersebut.
"Saat ini Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksinasi kosong," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Senin (24/1).
Hadi menuturkan soal motif penyuntikan vaksin kosong kepada para siswi tersebut, masih dalam penyidikan. “Dalam kasus vaksinasi kosong ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Hadi.
Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa saat ini Polda Sumut masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus vaksin kosong tersebut. Penyidik mengaudit sejumlah vaksin, kemudian vaksin yang digunakan, pencapaian vaksinasi dan lainnya dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan saksi ahli.
Sebelumnya, Polda Sumut memeriksa tenaga kesehatan (nakes) diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada dua siswi SD di Labuhandeli yang videonya viral di media sosial (medsos).
Polda Sumut merespons cepat dan mendalami rekaman video yang viral serta memeriksa pihak-pihak terkait.
Saat ini, Polda Sumut tengah memeriksa vaksinator G dan petugas aplus yakni W.
Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksin kosong. Sudah ada tersangka?
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien