Kasus Vaksin Palsu, Dua Dokter Lagi jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus vaksin palsu, Kamis (28/7). Kedua tersangka itu adalah dokter dari Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Benar jadi total, ada 25 tersangka vaksin palsu. Tambahannya dua orang dokter yaitu, dr D dan dr H. Keduanya dari dokter RS Harapan Bunda, Kramatjati," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Dari informasi yang dihimpun, kedua dokter tersebut bernama dr.Harmon Mawardi dan dr.Dita Setiati. Diketahui sebelumnya di rumah sakit ini juga, Bareskrim menetapkan dr.Indra Sugiarno sebagai tersangka.
Namun, Martinus enggan menjawab peran dua dokter tersebut. Termasuk mengenai penahanan terhadap kedua dokter itu. Dalam kasus ini, kata Martinus, penyidik Bareskrim membaginya menjadi empat berkas perkara. Berikut pembagian empat berkas perkara tersebut:
Berkas vaksin I, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (22/7).
-Rita Agustina
-Hidayat
-Sutarman
JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus vaksin palsu, Kamis (28/7). Kedua tersangka itu adalah dokter dari Rumah Sakit
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi