Kasus Vaksin Palsu, Kapolri: Jangan Main Hakim Sendiri
jpnn.com - JAKARTA - Kasus penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap dokter dan fasilitas medis terkait vaksin palsu, belakangan ini sudah melewati batas. Meski berlaku sebagai korban, namun Indonesia merupakan negara hukum.
Atas peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta agar masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri. Tito menekankan, agar semua korban vaksin palsu melaporkannya dan menunggu proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kalau mau protes pada manajemen, itu silakan. Tapi jangan gunakan inkonstitusional, kekerasan. Kalau cara kekerasan dilakukan, kami akan lakukan penegakan hukum," ujar Tito di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7).
Sementara itu, Tito mengharapkan agar masyarakat korban vaksin palsu melaporkan ke polisi dengan membawakan bukti-bukti yang ada. Sebab, tidak semua dokter dan fasilitas medis menggunakan vaksin palsu.
"Gunakan jalur hukum misalnya menggugat. Dia (dokter) belum tentu tahu barang itu palsu atau tidak. Sepanjang disediakan rumah sakit ya," tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah orang tua korban vaksin palsu bertindak sendiri terhadap dokter dan beberapa fasilitas medis. Sejauh ini, tindak anarkis terjadi di RS Harapan Bunda Jakarta Timur pada 15 Juli, RSIA Mutiara Bunda Ciledug pada 16 Juli, dan di RS Santa Elisabeth Bekasi pada 16 Juli. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kasus penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap dokter dan fasilitas medis terkait vaksin palsu, belakangan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi