Kasus Vanessa Angel: si Muncikari Disiplin Jaga Aturan Main
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur berupaya menggali data lebih banyak dari dua tersangka kasus dugaan prostitusi online Endang Suhartini dan Tantri, yang disebut sebagai perantara Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dengan pria hidung belang.
Polisi telah memulai proses pengambilan data digital forensik dari ponsel milik kedua tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, proses digital forensik dilakukan untuk menguak beberapa fakta penting. Yakni, terkait aktivitas percakapan antara muncikari dan pelanggannya.
"Kami lakukan digital forensik terhadap ponsel milik TN (Tantri) dan EN (Endang Suhartini). Butuh waktu sekitar 3 hari sampai 1 minggu untuk mengetahui hasilnya," kata Barung di Mapolda Jatim, Jalan A, Yani, Surabaya, Selasa (8/1).
Proses digital forensik akan menghasilkan semua data dan rekaman percakapan antara muncikari, artis atau model, dan pelanggannya. Termasuk data berupa tangkapan atau capture bukti transfer dari pelanggan kepada mucikari.
Sehingga perolehan data tersebut akan mendukung pembuktian atas 45 nama artis dan 100 model yang telah didapat dan hasil penyidikan sebelumnya.
Termasuk pembuktian terkait modus Endang dan Tantri saat menghubungkan pelanggan dengan artis dan modelnya. "Kami akan tahu siapa saja yang transaksi. Berapa harga yang disepakati para artis itu," ulas Barung.
Menurut Barung, Endang dan Tantri agak berbeda dengan muncikari pada umumnya. Endang dan Tantri sangat disiplin dengan aturan main.
Pengembangan kasus Vanessa Angel, polisi berupaya mengambil data digital forensic berupa percakapan muncikari dengan pelanggan.
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk