Kasus Video Adegan Dewasa Tokoh Masyarakat, Hiro: Orang Awam pun Tahu

Kasus Video Adegan Dewasa Tokoh Masyarakat, Hiro: Orang Awam pun Tahu
Kepala Kejaksaan Negeri Timika Mohamad Ridosan menjelaskan perkembangan kasus video adegan dewasa. Foto: ANTARA/Evarianus Supar

Kapolda menegaskan penyidik tidak akan bertindak subyektif dalam menyeret oknum-oknum yang terlibat penyebarluasan video mesum MM ke sejumlah grup WhatsApp di Mimika Selasa (11/8) pukul 22.35 WIT lalu.

“Bila tidak memenuhi unsur pidana, kami tidak bisa paksakan. Tapi kalau memenuhi unsur pidana, maka akan kami lanjutkan proses hukumnya ke kejaksaan sampai di pengadilan. Yang memutus salah dan benarnya itu bukan kami, tapi ada di pengadilan,” kata Waterpauw.

Sejauh ini penyidik baru menetapkan satu tersangka yaitu AZDB alias I selaku orang yang membuat atau mengambil video saat beradegan mesum dengan MM.

Guna mengusut tuntas kasus itu, Kapolda Papua membentuk Tim Khusus atau Satuan Tugas Khusus yang beranggotakan sejumlah penyidik senior dan dikomandani oleh satu dua perwira.

"Mengingat kasus ini berkaitan dengan penerapan UU ITE ( UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009) maka harus melibatkan ahli. Apalagi di Polres Mimika ada keterbatasan-keterbatasan maka kami akan tarik kasus ini ke Polda yang mempunyai sarana dan prasarana yang lebih cukup untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini," jelas Irjen Waterpauw.

Kapolda menegaskan kasus tersebut sangat meresahkan warga Mimika sehingga siapapun yang terlibat dalam menyebarluaskan video tersebut akan diusut tuntas untuk dihadapkan ke proses hukum.

"Berkaitan dengan video ini apakah mengandung kepentingan tertentu dan lainnya, itu akan terlihat ketika kita (penyidik Polda Papua, red) mengungkap semuanya. Kami belum bisa memastikan itu sekarang ini. Yang jelas, pihak-pihak yang memanfaatkan ruang-ruang itu untuk kepentingannya, ini menjadi momentum bagi kita (Polda Papua, red) untuk membuka semuanya. Artinya ini menjadi pintu masuk untuk kita (Penyidik, red) proses," kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Berikut ini perkembangan penanganan kasus beredarnya video adegan orang dewasa tokoh masyarakat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News