Kasus Video Bidan PNS Begituan dengan Karyawan Swasta di Mobil, Terungkap Fakta…
jpnn.com, MIMIKA - Belum lama ini masyarakat Kabupaten Mimika, Papua, dihebohkan dengan beredarnya video adegan asusila oknum bidan berstatus PNS inisial FK dengan pria YKS.
FK merupakan seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, Papua. YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.
Video yang memperlihatkan keduanya melakukan perbuatan terlarang dan potongan-potongan gambar tidak senonoh, beredar luas di Timika.
Potongan-potongan adegan syur keduanya yang dilakukan dalam sebuah mini bus diunggah ke media sosial yang mula-mula diunggah oleh akun fb Chakra.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi dari YK dan YKS. Bahkan YKS kini ditahan di sel rutan Polres Mimika.
"Kami sudah ambil keterangan dari yang bersangkutan, benar video itu sudah dari tahun 2019 dan masalahnya sudah diselesaikan," kata Hermanto, seperti dikutip dari Antara
Dari klarifikasi terungkap fakta, keduanya merekam adegan syur tersebut saat masih terikat hubungan sah sebagai suami-istri. Namun saat ini keduanya sudah pisah ranjang.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Bupati Mimika, Papua Johannes Rettob mengingatkan warganya untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan dan menggunakan sarana media sosial (medsos) agar tidak terjerat dengan permasalahan kasus hukum.
Beredar sebuah video bidan PNS sedang berbuat asusila dengan karyawan perusahaan swasta, viral di medsos.
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas