Kasus Video Kekerasan TNI Disidang

Kasus Video Kekerasan TNI Disidang
Kasus Video Kekerasan TNI Disidang
"Jadi yang kita tekankan untuk menjerat terdakwa ini adalah melanggar perintah atasan yang mana penekanannya supaya tidak melakukan tindak kekerasan," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian itu, berawal ketika 2 orang korban yang diketahui bernama Anggen Pugu Kiwo dan Telengga Gire sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di depan Pos TNI 753/AVT Kampung Gurage sekitar pukul 12.00 WIT siang.

Namun karena sepeda motor tesebut dalam kondisi tidak bisa berjalan sehingga 3 orang terdakwa atas nama Serda IR, Pratu TM dan Pratu YA mengundang supaya 2 orang korban tersebut mampir di pos.

Kemudian di antara ketiga terdakwa tersebut melihat salah satu korban memakai kalung warna biru di lehernya yang mana diduga mirip dengan kelompok warga sipil bersenjata sehingga langsung ditahan.

JAYAPURA - Sidang perdana kasus video kekerasan yang terjadi di depan pos TNI Yonif 753/AVT Kampung Gurage, Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News