Kasus Video Syur Mirip Gisel, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus Video Syur Mirip Gisel, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wanita dalam video berdurasi 19 detik, yang diduga wajahnya mirip dengan Gisel. Foto tangkapan layar
Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan memanggil saksi pelapor dan juga saksi ahli terkait kasus video asusila tersebut.

Adapun, kasus video tidak senonoh ini dilaporkan pengacara bernama Febriyanto Dunggio dengan dugaan penyebaran video asusila.

Laporan itu teregister di LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Pelapor melaporkan lima akun Twitter yang diduga menyebarkan video pendek berdurasi 19 detik tersebut. Namun tiga akun di antaranya sudah ditutup. (mcr3/jpnn)

Polda Metro Jaya menetapkan dan menahan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News