Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi

jpnn.com - Kasus asusila berupa video syur oknum guru dan siswi MAN di Gorontalo masih berproses di kepolisian.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim bahkan turun tangan.
Tim Bareskrim bakal memberikan asistensi terhadap kasus dugaan kekerasan seksual oleh guru terhadap siswi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriani mengatakan asisten akan dilakukan bila ada kendala dalam penanganannya.
"Kami pasti akan melakukan asistensi apabila ada kendala," katanya kepada awak media, Senin (30/9/2024).
Menurut Brigjen Desy, penanganan kasus video syur itu hingga kini masih berlangsung di Polres Gorontalo.
"Masih ditangani Polres Gorontalo dan sedang proses penyidikan dan lagi pemberkasan, ya. Lagi proses penyidikan dan sudah tersangka sudah," tuturnya.
Desy menyebut bahwa timnya akan memberikan petunjuk kepada penyidik terkait penanganan, antara lain mengenai perspektif gender.
Brigjen Desy Andriani memastikan bakal memberi asisten terhadap kasus asusila terkait video syur knum guru dan siswi MAN di Gorontalo.
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!