Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
jpnn.com - Kasus asusila berupa video syur oknum guru dan siswi MAN di Gorontalo masih berproses di kepolisian.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim bahkan turun tangan.
Tim Bareskrim bakal memberikan asistensi terhadap kasus dugaan kekerasan seksual oleh guru terhadap siswi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriani mengatakan asisten akan dilakukan bila ada kendala dalam penanganannya.
"Kami pasti akan melakukan asistensi apabila ada kendala," katanya kepada awak media, Senin (30/9/2024).
Menurut Brigjen Desy, penanganan kasus video syur itu hingga kini masih berlangsung di Polres Gorontalo.
"Masih ditangani Polres Gorontalo dan sedang proses penyidikan dan lagi pemberkasan, ya. Lagi proses penyidikan dan sudah tersangka sudah," tuturnya.
Desy menyebut bahwa timnya akan memberikan petunjuk kepada penyidik terkait penanganan, antara lain mengenai perspektif gender.
Brigjen Desy Andriani memastikan bakal memberi asisten terhadap kasus asusila terkait video syur knum guru dan siswi MAN di Gorontalo.
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri