Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban

Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo, menyampaikan pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum guru kepada siswinya di Gorontalo, pada Minggu (29/9/2024). (ANTARA/Zulkifli Polimengo)

jpnn.com - Kasus kekerasan seksual yang terungkap setelah viral video syur oknum guru dan siswi sebuah MAN di Gorontalo, menyita perhatian sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo.

Jejak Puan pun menyampaikan pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum guru kepada siswanya di Gorontalo tersebut.

Direktur Woman Institute For Research and Empowerment of Gorontalo (Wire-G) Kusmawaty Matara di Gorontalo mengatakan bahwa kasus yang sedang beredar luas dan ramai diperbincangkan kalangan masyarakat ini, perlu mendapatkan perhatian karena korbannya adalah seorang pelajar yang masih di bawah umur.

"Melihat dinamika di masyarakat dan banyaknya tudingan, komentar serta penanganan yang tidak membela kepentingan korban, maka kami gabungan organisasi peduli perempuan dan anak di Gorontalo merasa terpanggil untuk mengawal kasus ini," kata Kusmawaty, Minggu (29/9/2024).

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan yakni, mengecam keras adanya perekaman dan penyebaran konten intim atau asusila yang telah melibatkan salah satu pelajar dan oknum guru yang kini beredar luas di media sosial.

Jejak Puan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan secara komprehensif dan memiliki sudut pandang terhadap korban anak.

Pada poin ketiga, menolak keputusan institusi pendidikan yang mengeluarkan korban dari sekolah karena apa pun motif dan modus-nya, peristiwa tersebut adalah kekerasan seksual dan anak adalah korban.

Kemudian, pihaknya juga mengajak publik untuk berempati dengan tidak menyebarkan video melalui media sosial, karena dampaknya akan merusak mental anak.

Kasus video syur oknum guru dan siswi MAN di Gorontalo menyita perhatian Jejak Puan yang beri pembelaan terhadap kepentingan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News