Kasus Virus Corona di Kapal Pesiar, 78 WNI Dikarantina

Kasus Virus Corona di Kapal Pesiar, 78 WNI Dikarantina
Kapal pesiar Diamond Princess tempat ditemukannya sejumlah kasus virus corona. Foto: Reuters

jpnn.com, YOKOHAMA - Pemerintah Jepang mengisolasi kapal pesiar Diamond Princess beserta seluruh isinya di perairan Yokohama setelah menemukan penumpang yang positif terinfeksi virus corona. Sekitar 3.700 penumpang dan kru, termasuk 78 WNI, kini dilarang meninggalkan kapal tersebut.

"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Seluruh kru WNI saat ini dalam keadaan sehat," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu (8/2).

KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan. Sesuai protokol kesehatan, proses karantina di kapal pesiar itu dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

"Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," kata Judha.

Pada 7 Februari, ditemukan 41 penumpang kapal tersebut yang positif terinfeksi virus corona. Seluruhnya kemudian dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.

Dengan penemuan kasus baru ini, total terdapat 61 kasus virus corona yang terkonfirmasi di Jepang dari 273 orang yang terduga terinfeksi dan sedang diuji. (ant/dil/jpnn)

 

Pemerintah Jepang mengisolasi kapal pesiar Diamond Princess beserta seluruh isinya di perairan Yokohama setelah menemukan penumpang yang positif terinfeksi virus corona.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News