Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap

jpnn.com, JAKARTA - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo, menjelaskan asal-usul uang tunai yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung RI saat penggeledahan. Heru mengaku terbiasa menyimpan uang tunai dalam tas untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/3), Heru dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Ia bersaksi untuk dua terdakwa lainnya, Erintuah Damanik dan Mangapul.
Saat jaksa menanyakan soal penggeledahan, Heru membenarkan bahwa penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.
“Saya jelaskan, ada uang USD 2.200 itu uang perjalanan dinas luar negeri. Kemudian, ada 100 ribu Yen pecahan 10 ribu, yang biasanya saya gunakan saat transit di Jepang,” kata Heru di persidangan.
Selain itu, Heru mengungkap bahwa uang SGD 9.100 merupakan titipan kakaknya, Ambar, untuk membeli tas di outlet premium. Namun, karena tidak menemukan outlet yang dimaksud di Spanyol, uang tersebut batal digunakan.
“Saya dititipkan uang untuk membeli tas di premium outlet. Tapi, saat di Spanyol, saya tidak menemukan outlet premium, jadi uang itu masih ada,” jelasnya.
Heru mengaku terbiasa menyimpan uang tunai dalam beberapa tas dan koper untuk keperluan sehari-hari.
“Saya selalu menyimpan uang di empat tas dan satu koper. Untuk kebutuhan makan, transportasi, hingga sumbangan acara kantor seperti khitanan dan pernikahan,” ungkapnya.
Heru dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD