Kasus Wahyu Setiawan Menampar Lembaga Penyelenggara Pemilu
Selasa, 14 Januari 2020 – 22:30 WIB
Wahyu Setiawan. Foto: dok JPNN.com
Soal kapan pergantian itu, Arief mempersilakan menanyakan kepada Presiden Jokowi. "Tanya presiden, jangan (tanya) saya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wahyu, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, dan swasta bernama Saiful, sebagai tersangka suap terkait PAW anggota DPR. Selain Harun yang masih buron, tiga tersangka lainnya sudah dijebloskan ke tahanan.(boy/jpnn)
Ketua KPU Arief Budiman mengaku kasus yang menimpa Komisioner KPU Wahyu Setiawan sangat menampar lembaga penyelenggara pemilu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Komisioner KPU DKI Raih Penghargaan Jakarta Youth Award 2024
- Anggota DPR yang Jadi Menteri Diingatkan Segera Mundur