Kasus Wahyu Setiawan Menampar Lembaga Penyelenggara Pemilu

Kasus Wahyu Setiawan Menampar Lembaga Penyelenggara Pemilu
Wahyu Setiawan. Foto: dok JPNN.com

Soal kapan pergantian itu, Arief mempersilakan menanyakan kepada Presiden Jokowi. "Tanya presiden, jangan (tanya) saya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wahyu, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, dan swasta bernama Saiful, sebagai tersangka suap terkait PAW anggota DPR. Selain Harun yang masih buron, tiga tersangka lainnya sudah dijebloskan ke tahanan.(boy/jpnn)

Ketua KPU Arief Budiman mengaku kasus yang menimpa Komisioner KPU Wahyu Setiawan sangat menampar lembaga penyelenggara pemilu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News