Kasus Wahyu Setiawan Menampar Lembaga Penyelenggara Pemilu
Selasa, 14 Januari 2020 – 22:30 WIB
Soal kapan pergantian itu, Arief mempersilakan menanyakan kepada Presiden Jokowi. "Tanya presiden, jangan (tanya) saya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wahyu, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, dan swasta bernama Saiful, sebagai tersangka suap terkait PAW anggota DPR. Selain Harun yang masih buron, tiga tersangka lainnya sudah dijebloskan ke tahanan.(boy/jpnn)
Ketua KPU Arief Budiman mengaku kasus yang menimpa Komisioner KPU Wahyu Setiawan sangat menampar lembaga penyelenggara pemilu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisioner KPU DKI Raih Penghargaan Jakarta Youth Award 2024
- Anggota DPR yang Jadi Menteri Diingatkan Segera Mundur
- Ahmad Doli Soroti Gaya Hidup Mewah Komisioner KPU
- DKPP Pecat Hasyim, Komisi II Segera Gelar Rapat Mengangkat Komisioner KPU Baru
- Arief Budiman: Posisi Gibran Sebagai Wapres Bukan Ban Serep
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku