Kasus Wahyu Setiawan Berpotensi Menyeret Tiga Komisioner KPU Lainnya?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang Solihin Pure mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap, setelah sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu.
Wahyu diduga menerima suap dari calon Anggota DPR dari PDIP Harun Masiku, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Terima kasih KPK yang telah berani membongkar mafia pemilu dari dalam tubuh penyelenggara dan peserta Pemilu 2019 lalu dalam kasus suap PAW salah satu caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan 1," ujar Solihin kepada jpnn.com, Jumat (10/1).
Menurut Solihin berdasarkan pemasaran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di sejumlah media, urusan PAW bisa berjalan dengan baik tanpa harus melalui suap.
Apalagi berdasarkan putusan MA atas uji materi dari pengacara PDIP, sudah memutuskan penentu suara dan PAW seorang anggota DPR menjadi hak partai politik dalam hal ini PDIP.
"Jadi, tanpa harus melalui suap pun sebenarnya bisa untuk dilakukan PAW. Cukup dengan menyurati KPU dan disertakan dengan bukti pendukung, yakni putusan dan fatwa MA yang sebelumnya telah diajukan oleh pengacara PDIP itu," ucapnya.
Solihin menduga, kasus penyuapan terjadi karena Harun Masiku dan kawan-kawan tidak sabar menunggu proses, malah lebih memilih jalan pintas dengan dugaan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Parahnya lagi, Wahyu Setiawan diduga menyanggupi atas lobi jalan pintas Harun Masiku dkk, dengan meminta uang Rp 900 juta untuk operasi di KPU. Padahal, KPU pada rapat pleno 31 Augustus lalu telah menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti antar waktu alm Nazarudin Kiemas, bukan Harun Masiku," katanya.
Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari calon Anggota DPR dari PDIP Harun Masiku, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
- Komisioner KPU DKI Raih Penghargaan Jakarta Youth Award 2024
- Anggota DPR yang Jadi Menteri Diingatkan Segera Mundur
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan