Kasus Wahyu Setiawan, Ketum PBNU Berharap KPK Tidak Tebang Pilih

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendukung langkah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap proses PAW (pergantian antar-waktu).
Hanya saja, Kiai Said juga mengingatkan KPK agar tidak bersikap tebang pilih dalam memberantas korupsi.
"Saya dukung dong pemberantasan korupsi," katanya, di Jakarta, Sabtu (11/1), menanggapi operasi tangan tangan (OTT) terhadap komisioner KU Wahyu Setiawan.
Apalagi, kata Said, jika memang sudah diperkuat dengan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap kasus tersebut.
"Tetapi, saya harapkan KPK tidak tebang pilih. Harus betul juga tajam ke atas. Bukan hanya tajam ke bawah dan samping," kata Kiai Said sai pengukuhan pengurus Lembaga Persahabagan Ormas Keagamaan (LPOK) yang diiniasi oleh 14 ormas Islam dan enam ormas keagamaan lainnya.
.
Pada Rabu, 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner KPU RI, yaitu Wahyu Setiawan.
Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antar-waktu (PAW)
KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Terkait kasus Wahyu Setiawan, Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj mengingatkan KPK agar tidak tebang pilih.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja