Kasus Wakil Ketua DPRD Padang Naik ke Tahap Penyidikan
Jumat, 23 Juli 2021 – 23:19 WIB
Dana pokir yang dicairkan pada 2020 itu menjadi persoalan karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran seharusnya.
Disebutkan kalau penerima diberikan uang Rp1,5 juta, namun beberapa diantaranya dimintta untuk mengembalikan sebesar Rp500 ribu.
Baca Juga: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Karena itu polisi kemudian memanggil beberapa pihak termasuk anggota dewan IM untuk memroses serta mengklarifikasi laporan dugaan penyelewengan dana Pokir.(antara/jpnn)
Polresta Padang menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Budi