Kasus Warga Mendadak Punya Utang Puluhan Juta di Bank, Polda Riau Garap Pimpinan Bank BUMN

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa lima saksi kasus dugaan tindak pidana penyelewengan jabatan dalam pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari sebuah bank di Kota Pekanbaru.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan Muhammad Afdhal (32), warga Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan polisi telah memeriksa terlapor berinisial MI, mantan kepala unit sebuah bank BUMN.
"Sudah ada lima orang saksi yang diklarifikasi, termasuk terlapor berinisial MI," ujar Sunarto, Jumat (9/9).
Penyidik Subdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau yang menangani kasus itu juga memanggil pihak Bank CIMB Niaga.
"Jadi, pihak CIMB Niaga ini yang menemukan identitas Afdhal telah dicatut sebagai peminjam di bank, itu terlihat di BI checking," tutur Sunarto.
Dalam laporan itu, Afdhal mengaku sebagai korban ulah pihak yang mencatut namanya untuk mencairkan dana KUR.
Terlapornya ialah MI dan RH yang bekerja di sebuah bank BUMN di Kualu, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Polda Riau menggarap kepala unit BRI terkait kasus warga mendadak punya utang puluhan juta di bank
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan