Kasus Warga Mendadak Punya Utang Puluhan Juta di Bank, Polda Riau Garap Pimpinan Bank BUMN

Kepala Subdirektorat II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menjelaskan kasus itu berawal saat korban mengajukan permohonan KUR guna membiayai mikro kecil menengah (UMKM) milik korban.
"Ternyata nama pemohon kredit itu sudah masuk dalam catatan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan, red) di Otoritas Jasa Keuangan," tutur Teddy.
Korban yang merasa tidak pernah menerima pinjaman dari bank pun terkejut dan berupaya mencari tahu pihak yang menggunakan namanya.
Akhirnya korban mengetahui namanya menjadi penerima pinjaman Rp 25 juta dari sebuah bank BUMN. Oleh karena itu, korban meminta surat keterangan dari bank tersebut untuk mengklarifikasi bahwa dirinya tak pernah menerima KUR maupun menunggak cicilan.
Namun, proses itu tak berjalan lancar. Korban pun memilih melaporkan hal itu ke Ditreskrimsus Polda Riau. (Mcr36/jpnn)
Polda Riau menggarap kepala unit BRI terkait kasus warga mendadak punya utang puluhan juta di bank
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Realitas Utang
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik