Kasus Warga Mendadak Punya Utang Puluhan Juta di Bank, Polda Riau Garap Pimpinan Bank BUMN
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa lima saksi kasus dugaan tindak pidana penyelewengan jabatan dalam pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari sebuah bank di Kota Pekanbaru.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan Muhammad Afdhal (32), warga Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan polisi telah memeriksa terlapor berinisial MI, mantan kepala unit sebuah bank BUMN.
"Sudah ada lima orang saksi yang diklarifikasi, termasuk terlapor berinisial MI," ujar Sunarto, Jumat (9/9).
Penyidik Subdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau yang menangani kasus itu juga memanggil pihak Bank CIMB Niaga.
"Jadi, pihak CIMB Niaga ini yang menemukan identitas Afdhal telah dicatut sebagai peminjam di bank, itu terlihat di BI checking," tutur Sunarto.
Dalam laporan itu, Afdhal mengaku sebagai korban ulah pihak yang mencatut namanya untuk mencairkan dana KUR.
Terlapornya ialah MI dan RH yang bekerja di sebuah bank BUMN di Kualu, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Polda Riau menggarap kepala unit BRI terkait kasus warga mendadak punya utang puluhan juta di bank
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya