Kasus Wartawan di Medan Diselesaikan dengan Mediasi

Kasus Wartawan di Medan Diselesaikan dengan Mediasi
Jurnalis.

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penangkapan dua oknum wartawan dari media sorotdaerah.com di Medan, Sumatera Utara oleh polisi kini masih berlanjut.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kedua wartawan itu bernama Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Keduanya ditangkap Selasa (6/3).

“Informasi awal keduanya diduga menulis berita mencemarkan nama baik Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw,” kata Setyo, Jumat (8/3).

Menurut Setyo, pihak wartawan telah mengajukan mediasi dengan Polda Sumut.

“Dan sebenarnya, Kapolda juga enggak ada masalah (dengan pemberitaan)," kata Setyo, Jumat (9/3).

Jenderal bintang dua ini lantas menuturkan, Polda Sumut telah menerima mediasi tersebut.

Namun, terkait proses hukum terus berjalan atau tidak, dia tidak bisa memastikan.

"Kalau memang diteruskan, kena itu sudah. Tapi kalau misalnya Pak Kapolda baik hati, ya kemudian memaafkan (tidak dilanjutkan)," kata dia. (mg1/jpnn)


Dua wartawan di media massa online Medan dianggap mencemarkan nama baik Kapolda Sumut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News