Kasus Wartawan di Medan Diselesaikan dengan Mediasi

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penangkapan dua oknum wartawan dari media sorotdaerah.com di Medan, Sumatera Utara oleh polisi kini masih berlanjut.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kedua wartawan itu bernama Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Keduanya ditangkap Selasa (6/3).
“Informasi awal keduanya diduga menulis berita mencemarkan nama baik Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw,” kata Setyo, Jumat (8/3).
Menurut Setyo, pihak wartawan telah mengajukan mediasi dengan Polda Sumut.
“Dan sebenarnya, Kapolda juga enggak ada masalah (dengan pemberitaan)," kata Setyo, Jumat (9/3).
Jenderal bintang dua ini lantas menuturkan, Polda Sumut telah menerima mediasi tersebut.
Namun, terkait proses hukum terus berjalan atau tidak, dia tidak bisa memastikan.
"Kalau memang diteruskan, kena itu sudah. Tapi kalau misalnya Pak Kapolda baik hati, ya kemudian memaafkan (tidak dilanjutkan)," kata dia. (mg1/jpnn)
Dua wartawan di media massa online Medan dianggap mencemarkan nama baik Kapolda Sumut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja