Kasus Wawan, Hakim Minta Kasmin Jujur
![Kasus Wawan, Hakim Minta Kasmin Jujur](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan calon wakil bupati Lebak Kasmin bin Saelan kembali menjadi saksi untuk kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan pada Kamis (3/4).
Dalam sidang kali ini, Kasmin mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Mathius Samiaji karena dianggap memberikan keterangan yang berbelit-belit terkait pemberian uang terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Saudara kalau memberikan keterangan harus yang jelas, jangan berbelit-belit. Beri keterangan yang jujur dan terbuka, biar semuanya terbuka dan jelas dalam kasus ini. Jangan mbulet," kata Mathius pada Kasmin dalam sidang.
Hakim menegur Kasmin setelah anggota DPRD Provinsi Banten itu beberapa kali tampak kebingungan menjelaskan perihal proses perencanaan gugatan Pilkada Lebak di MK.
Ia beberapa kali mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp 1 miliar dan menyebut hanya Amir Hamzah pasangannya yang banyak berunding dengan Wawan terkait gugatan MK. Termasuk saat pertemuan antara Wawan, dirinya dan Amir di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Kasmin mengaku ia tidak terlibat pembicaraan terlalu banyak.
"Saya waktu itu duduknya tidak terlalu dekat, jadi tidak terlalu menyimak. Saya hanya dengar sepintas Pak Wawan menanyakan soal Susi Tur," kata Kasmin. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Mantan calon wakil bupati Lebak Kasmin bin Saelan kembali menjadi saksi untuk kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Area Wisata Telaga Sarangan Magetan Dipasang Pagar, Ini Penjelasan Pemkab
- Akhir Juni, Relawan Mas Gibran Bagikan Ratusan Makanan Bergizi dan Sembako
- CEO2CEO Ungkap Cara Mencapai Posisi Puncak Karier
- Kabar Baik, Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bagi Komunitas Sastra
- Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Takziah Masuk Parit di Magetan
- Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap