Kasus Yoyok kok Masih Luntang Lantung
Selasa, 04 Oktober 2016 – 10:48 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Yakni, Aiptu Abdul Latif, Indri Rahmawati, dan Susi.
Sebagaimana diberitakan, tiga pelaku yang terkait dengan Yoyok, yakni Aiptu Abdul Latif, Indri Rahmawati, dan Tri Diah Torissiah alias Susi, sudah lama menjalani persidangan.
Baca Juga:
Lebih dari enam bulan lalu ketiganya dijatuhi pidana mati oleh hakim PN Surabaya. Mereka kini menunggu hukuman baru dari Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi.
Sebelumnya, putusan banding menguatkan pidana mati bagi mereka. (may/c17/fal/flo/jpnn)
SURABAYA – Tersangka kasus narkoba Hadi Sunaryo alias Yoyok belum juga disidang hingga saat ini. Untuk kali ketiga, berkas perkara Yoyok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI