Kasus Yuyun, Ini Permintaan KPAI pada Polda Bengkulu

Kasus Yuyun, Ini Permintaan KPAI pada Polda Bengkulu
Para pelaku pemerkosa Yuyun. FOTO: JAWA POS GROUP
"Masukan delik pembunuhan berencana sehingga nanti kasusnya tetap jalan lalu ada pasal tuntutan lainnya yakni pembunuhan berencana," pungkasnya.(fas/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News