Kasusnya Berat, Dua Orang ini Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 05 Juni 2024 – 06:16 WIB

Personel Kejari Bireuen mengawal dua terdakwa narkotika usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, Selasa (4/6/2024). ANTARA/HO-Humas Kejari Bireuen.
Atas tuntutan tersebut kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi secara tertulis yang dibacakan pada persidangan berikutnya.
Baca Juga:
"Majelis hakim Pengadilan Negeri Bireuen melanjutkan persidangan pada Selasa (11/6) dengan agenda mendengarkan pembelaan kedua terdakwa," kata Munawal Hadi. (Antara/jpnn)
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut dua orang terdakwa ini dengan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba