Kasusnya Bikin Geram, Seorang Warga Rohingya Ditangkap di Aceh
Senin, 18 Desember 2023 – 14:33 WIB

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengawal seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin (tengah) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Senin (18/12/2023). (ANTARA/Khalis)
"Terhadap kasus ini sedang didalami dan bila ditemukan bukti baru maka akan ada tersangka lainnya," ujar Fahmi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang warga etnis Rohingya bernama Muhammed Amin atau MA ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku