Kasusnya Segera Disidang, Begini Komentar Dewie Limpo

jpnn.com - JAKARTA - Berkas perkara tersangka suap anggaran Pembangkit Listrik Tenaga Mokto Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Tak lama lagi, anak buah Wiranto di Partai Hanura, itu akan segera duduk di kursi pengadilan sebagai terdakwa.
Dewie pun menegaskan sudah siap menghadapi persidangan nanti. "Iya saya sudah siap," ujar Dewie di markas KPK, Selasa (2/2).
Dewie pun membenarkan bahwa berkasnya sudah P21. Namun, kata Dewie, berkasnya tidak dijadikan satu dengan tersangka lain, yakni Bambang Wahyu Badi dan Rinelda Bandaso.
"Tidak. Beda sama Rinelda dan Bambang. Saya tidak perhatikan lagi berkasnya, tapi sudah pelimpahan," ujar Dewie. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas perkara tersangka suap anggaran Pembangkit Listrik Tenaga Mokto Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, anggota Komisi VII DPR Dewie
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau