Kasusnya Segera Disidang, Begini Komentar Dewie Limpo
jpnn.com - JAKARTA - Berkas perkara tersangka suap anggaran Pembangkit Listrik Tenaga Mokto Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Tak lama lagi, anak buah Wiranto di Partai Hanura, itu akan segera duduk di kursi pengadilan sebagai terdakwa.
Dewie pun menegaskan sudah siap menghadapi persidangan nanti. "Iya saya sudah siap," ujar Dewie di markas KPK, Selasa (2/2).
Dewie pun membenarkan bahwa berkasnya sudah P21. Namun, kata Dewie, berkasnya tidak dijadikan satu dengan tersangka lain, yakni Bambang Wahyu Badi dan Rinelda Bandaso.
"Tidak. Beda sama Rinelda dan Bambang. Saya tidak perhatikan lagi berkasnya, tapi sudah pelimpahan," ujar Dewie. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas perkara tersangka suap anggaran Pembangkit Listrik Tenaga Mokto Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, anggota Komisi VII DPR Dewie
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua