Kasusnya Segera Disidang, Begini Komentar Dewie Limpo
jpnn.com - JAKARTA - Berkas perkara tersangka suap anggaran Pembangkit Listrik Tenaga Mokto Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Tak lama lagi, anak buah Wiranto di Partai Hanura, itu akan segera duduk di kursi pengadilan sebagai terdakwa.
Dewie pun menegaskan sudah siap menghadapi persidangan nanti. "Iya saya sudah siap," ujar Dewie di markas KPK, Selasa (2/2).
Dewie pun membenarkan bahwa berkasnya sudah P21. Namun, kata Dewie, berkasnya tidak dijadikan satu dengan tersangka lain, yakni Bambang Wahyu Badi dan Rinelda Bandaso.
"Tidak. Beda sama Rinelda dan Bambang. Saya tidak perhatikan lagi berkasnya, tapi sudah pelimpahan," ujar Dewie. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas perkara tersangka suap anggaran Pembangkit Listrik Tenaga Mokto Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, anggota Komisi VII DPR Dewie
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset