Kata Ahli, Jumlah Racun dalam Tubuh Mirna Cuma..
jpnn.com - JAKARTA - Ahli Forensik dan Medikolegal Budi Sampurna menjadi saksi pertama dalam sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (31/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Budi mengungkap bahwa jumlah racun dalam tubuh Mirna cuma sedikit, yaitu 0,2 mg. Namun, menurut dia, hal tersebut sudah cukup membuktikan Mirna tewas karena sianida.
"Dalam kasus ini meski hanya mengambil sampel luar sudah ditemukan racunnya," kata dia di depan Majelis Hakim Pengadilan.
Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini juga menerangkan, sifat sianida memang memuai dalam ruang. Sehingga ia berkesimpulan, yang mengakibatkan Mirna tewas adalah sianida.
"Kami bisa mengatakan ini kematian karena racun tersebut dan gejala-gejalanya sesuai dengan kerja racun tersebut (sianida)," jelas Budi. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Ahli Forensik dan Medikolegal Budi Sampurna menjadi saksi pertama dalam sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (31/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri