Kata Bamsoet Usai Pantau Rekonstruksi Penembakan Gedung DPR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo ikut memantau proses rekonstruksi kasus penembakan gedung DPR oleh tersangka berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak Senayan, Jumat (19/10). Setelah menyaksikan rekonstruksi, legislator yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu meyakini tak ada unsur teror terkait gedung DPR yang terkena peluru nyasar.
"Spekulasi itu terpatahkan. Di sini tidak ada gerakan yang meneror DPR. Ini adalah kegiatan olahraga yang menyasar ke DPR," kata Bamsoet, Jumat (19/10).
Bamsoet lantas memuji langkah cepat Polri dalam menangani insiden peluru nyasar itu. Menurutnya, langkah itu menandakan kondisi keamanan masih terjaga dan terkendali.
Sedangkan untuk mencegah peluru nyasar terulang, politikus Golkar itu mengusulkan audit keamana atas Kompleks Parlemen Senayan. Apalagi, gedung DPR merupakan objek vital negara yang wajib dilindungi.
"Termasuk potensi ancaman dari kegiatan di Perbakin, baik disengaja maupun tidak. Minggu depan saya mengundang berbagai pihak termasuk kepolisian, Badan Pengelola Gelora Bung Karno sebagai pengelola lapangan tembak, pihak Menpora penanggung jawab atlet," ujar Bamsoet.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi peluru nyasar di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan. Polisi mereka ulang 25 adegan pada rekonstruksi tersebut.
"Ada 25 adegan mulai datang melakukan kegiatan sampai dengan kembali," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Waseso di Jakarta, Jumat (19/10).(cuy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo ikut memantau proses rekonstruksi kasus penembakan gedung DPR oleh tersangka berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak Senayan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- 5.614 Personel Gabungan Siap Jaga Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024