Kata Boediono, BI Langsung Minta Cekal Robert Tantular Cs

Kata Boediono, BI Langsung Minta Cekal Robert Tantular Cs
Kata Boediono, BI Langsung Minta Cekal Robert Tantular Cs

jpnn.com - JAKARTA--Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menyatakan pihaknya langsung melakukan langkah hukum terhadap pemegang saham pengendali Bank Century, saat tahu bank itu bermasalah.

BI, kata dia, melaporkan Rafat Ali Rivzi, Robert Tantular dan Hesham Al Warraq pada pihak kepolisian 25 November 2008.

"Kita sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif untuk melakukan penegakan hukum. Tadi ada masalah yang terjadi dalam Bank Century, tentu ini kemudian dikenakan pelanggaran tindak pidana," papar Boediono saat bersaksi untuk mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5).

Menurutnya keputusan pencekalan itu disepakati dalam rapat dewan gubernur (RDG) tanggal 20 November 2008. Terutama untuk pemegang saham yang berada dalam negeri agar tidak sampai keluar negeri setelah diketahui Bank Century bermasalah.

"Semuanya tidak boleh keluar, jadi yang di dalam dicekal tapi yang di luar harus dilakukan tindakan juga. (Keputusan) yang satu lagi melaporkan ke otoritas moneter, mereka melakukan operasi kegiatan bisnis di Singapura dan Inggris," sambungnya.

Setelah pencekalan itu, kata dia, baru dibuat laporan tindak kejahatan pada pihak kepolisian.

Selain itu, kata Boediono, pada 19 April 2009, BI melaporkan kembali dugaan tindak pidana perbankan terkait Century.

"Sejak kita melakukan penyelamatan Bank Century, BI sudah menyiapkan langkah-langkah hukum ini dan sampai beberapa waktu ke depan ada tim kerjasama anatara BI, Kepolisian dan Kejaksaan," tandas Boediono. (flo/jpnn)


JAKARTA--Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menyatakan pihaknya langsung melakukan langkah hukum terhadap pemegang saham pengendali Bank Century,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News