Kata Brigjen Ferdy, Penyidik Bareskrim Tak Menahan MD karena Jaminan dari Sang Istri
Jumat, 20 November 2020 – 06:35 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kiri). Foto: Ricardo/JPNN
Saat kejadian api cepat menjalar karena dipicu adanya sisa cairan pembersih Top Cleaner yang terdapat di setiap lantai. Cairan pembersih itu ternyata mengandung solar.
Selain itu juga terdapat material ACP yang tidak tahan api sehingga memicu kebakaran lebih besar.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MD dan tiga tersangka lainnya diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis kemarin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar